Visitasi Tim Lintas Sektor di RSUD H. Abdul Aziz Marabahan Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pemenuhan Standar Rumah Sakit

Marabahan, 20 Mei 2025 – Dalam rangka penguatan mutu pelayanan dan pemenuhan standar operasional rumah sakit, RSUD H. Abdul Aziz Marabahan menerima kunjungan visitasi dari tim lintas sektor yang terdiri dari berbagai instansi teknis dan pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan visitasi yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025, ini melibatkan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, Staf Ahli Bupati Barito Kuala, serta Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana, kelengkapan dokumen perizinan, serta kesiapan pelayanan yang ada di RSUD H. Abdul Aziz Marabahan, sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas rumah sakit secara menyeluruh.

Sejumlah Catatan dan Rekomendasi

Dalam kunjungan ini, tim mencatat beberapa hal yang telah dipenuhi RSUD, seperti kelengkapan berkas manajemen, master plan rumah sakit, serta keberadaan alat kesehatan yang telah melalui proses uji fungsi dan kalibrasi. Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian dan segera ditindaklanjuti,

Ketua PERSI Kalsel secara khusus menekankan pentingnya aspek keamanan dan kenyamanan fasilitas rumah sakit sebagai bagian dari pelayanan yang berkualitas.

Komitmen Perbaikan dari Pihak Manajemen RSUD

Menanggapi temuan dan rekomendasi tersebut, Direktur RSUD H. Abdul Aziz Marabahan, dr. Aan Widhi Aningrum, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim serta menyatakan komitmen penuh untuk segera menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan.

“Seluruh catatan dari tim akan menjadi prioritas kami untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan. Kami menargetkan perbaikan dokumen perizinan dan pemutakhiran OSS dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu, sementara perbaikan sarana dan prasarana kami upayakan rampung dalam waktu maksimal dua bulan,” ujar dr. Aan.

Direktur RSUD juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyusun matriks rekomendasi visitasi sebagai panduan dalam pelaksanaan perbaikan secara terstruktur dan terukur.

Penutup

Dengan adanya kegiatan visitasi ini, RSUD H. Abdul Aziz Marabahan menegaskan komitmennya sebagai rumah sakit rujukan daerah yang terus bertransformasi menuju pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada mutu serta keselamatan pasien.

Kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam proses penyesuaian terhadap regulasi rumah sakit nasional, termasuk persiapan menuju akreditasi dan pemenuhan standar Kemenkes RI.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *