Instalasi Farmasi
Pelayanan penyediaan dan pengelolaan obat bagi pasien rawat jalan dan rawat inap
Tentang Layanan
Instalasi Farmasi merupakan unit pelayanan penunjang medis yang berperan dalam pengelolaan, penyediaan, dan pendistribusian obat-obatan serta perbekalan farmasi bagi pasien di rumah sakit. Instalasi Farmasi bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan obat yang aman, bermutu, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi pasien rawat jalan maupun rawat inap.
Pelayanan di Instalasi Farmasi meliputi pelayanan resep racikan dan non racikan, pelayanan resep umum maupun BPJS, pelayanan swamedikasi, pelayanan informasi obat (PIO), serta konseling obat kepada pasien. Selain itu, Instalasi Farmasi juga melakukan pengelolaan persediaan obat dan perbekalan farmasi secara efektif guna mendukung kelancaran pelayanan medis di rumah sakit.
Jenis Pelayanan Tersedia
Jenis Pelayanan :
Pelayanan Resep Racikan dan Non Racikan
Pelayanan Resep UMUM dan BPJS
Swamedikasi
PIO
Konseling
Tenaga Medis Spesialis
Apoteker : 5
Tenaga Advokasi Farmasi : 12 orang
Tenaga Administrasi: 3 orang