Instalasi Farmasi

Pelayanan penyediaan dan pengelolaan obat bagi pasien rawat jalan dan rawat inap

Informasi Layanan

Jam Pelayanan

24 Jam

Lokasi

Gedung Poliklinik

Instalasi Farmasi

Tentang Layanan

Instalasi Farmasi merupakan unit pelayanan penunjang medis yang berperan dalam pengelolaan, penyediaan, dan pendistribusian obat-obatan serta perbekalan farmasi bagi pasien di rumah sakit. Instalasi Farmasi bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan obat yang aman, bermutu, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi pasien rawat jalan maupun rawat inap. Pelayanan di Instalasi Farmasi meliputi pelayanan resep racikan dan non racikan, pelayanan resep umum maupun BPJS, pelayanan swamedikasi, pelayanan informasi obat (PIO), serta konseling obat kepada pasien. Selain itu, Instalasi Farmasi juga melakukan pengelolaan persediaan obat dan perbekalan farmasi secara efektif guna mendukung kelancaran pelayanan medis di rumah sakit.

Jenis Pelayanan Tersedia

Jenis Pelayanan : Pelayanan Resep Racikan dan Non Racikan Pelayanan Resep UMUM dan BPJS Swamedikasi PIO Konseling

Tenaga Medis Spesialis

Apoteker : 5 Tenaga Advokasi Farmasi : 12 orang Tenaga Administrasi: 3 orang

Struktur Organisasi Unit