Tentang Kami
Profil singkat, visi dan misi Rumah Sakit
RSUD H.ABDUL AZIZ MARABAHAN
Perjalanan RSUD H. Abdul Aziz Marabahan dimulai pada tanggal 4 Januari 1985, ketika rumah sakit ini resmi didirikan dan diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan dengan nama RSUD Marabahan. Pada masa awal berdirinya, rumah sakit ini merupakan rumah sakit tipe/kelas D yang berperan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat Kabupaten Barito Kuala dan sekitarnya.
Seiring perkembangan kebutuhan pelayanan kesehatan, pada tahun 1996 diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1996 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja RSUD Marabahan. Regulasi ini menjadi landasan penting dalam penataan manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit.
Tonggak penting berikutnya terjadi pada 16 Agustus 2005, ketika RSUD Marabahan resmi berganti nama menjadi RSUD H. Abdul Aziz Marabahan sebagai bentuk penghormatan dan identitas baru rumah sakit. Setahun kemudian, tepatnya pada 30 Agustus 2006, rumah sakit ini meningkat statusnya menjadi rumah sakit tipe/kelas C, yang menandakan peningkatan kapasitas layanan medis dan fasilitas yang lebih lengkap.
Pada tahun 2007, jumlah tenaga kesehatan tercatat sebanyak 114 orang, yang terdiri dari perawat sebagai tenaga terbesar, bidan, dokter umum, serta dokter spesialis. Peningkatan sumber daya manusia ini menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan mutu layanan kesehatan.
Perkembangan kualitas layanan semakin terlihat pada 29 Juni 2012, ketika RSUD H. Abdul Aziz Marabahan resmi menjadi rumah sakit yang terakreditasi tingkat dasar berdasarkan Surat Keputusan KARS. Hal ini menunjukkan komitmen rumah sakit dalam memenuhi standar pelayanan dan keselamatan pasien.
Kemudian pada 9 April 2019, rumah sakit kembali meraih peningkatan mutu dengan memperoleh predikat akreditasi perdana SNARS Edisi 1, yang semakin memperkuat posisi rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang profesional dan berstandar nasional.
Puncaknya, pada 20 September 2023, RSUD H. Abdul Aziz Marabahan berhasil meraih predikat akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP). Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan, fasilitas, serta kepuasan pasien secara berkelanjutan.
Hingga saat ini, RSUD H. Abdul Aziz Marabahan terus berkembang sebagai rumah sakit rujukan di Kabupaten Barito Kuala, dengan semangat memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan masyarakat.
Seiring perkembangan kebutuhan pelayanan kesehatan, pada tahun 1996 diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1996 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja RSUD Marabahan. Regulasi ini menjadi landasan penting dalam penataan manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit.
Tonggak penting berikutnya terjadi pada 16 Agustus 2005, ketika RSUD Marabahan resmi berganti nama menjadi RSUD H. Abdul Aziz Marabahan sebagai bentuk penghormatan dan identitas baru rumah sakit. Setahun kemudian, tepatnya pada 30 Agustus 2006, rumah sakit ini meningkat statusnya menjadi rumah sakit tipe/kelas C, yang menandakan peningkatan kapasitas layanan medis dan fasilitas yang lebih lengkap.
Pada tahun 2007, jumlah tenaga kesehatan tercatat sebanyak 114 orang, yang terdiri dari perawat sebagai tenaga terbesar, bidan, dokter umum, serta dokter spesialis. Peningkatan sumber daya manusia ini menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan mutu layanan kesehatan.
Perkembangan kualitas layanan semakin terlihat pada 29 Juni 2012, ketika RSUD H. Abdul Aziz Marabahan resmi menjadi rumah sakit yang terakreditasi tingkat dasar berdasarkan Surat Keputusan KARS. Hal ini menunjukkan komitmen rumah sakit dalam memenuhi standar pelayanan dan keselamatan pasien.
Kemudian pada 9 April 2019, rumah sakit kembali meraih peningkatan mutu dengan memperoleh predikat akreditasi perdana SNARS Edisi 1, yang semakin memperkuat posisi rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang profesional dan berstandar nasional.
Puncaknya, pada 20 September 2023, RSUD H. Abdul Aziz Marabahan berhasil meraih predikat akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP). Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan, fasilitas, serta kepuasan pasien secara berkelanjutan.
Hingga saat ini, RSUD H. Abdul Aziz Marabahan terus berkembang sebagai rumah sakit rujukan di Kabupaten Barito Kuala, dengan semangat memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan masyarakat.
Visi
“Menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Aziz Marabahan yang bermutu, ramah dalam pelayanan, dan sebagai rumah sakit rujukan”
Misi
1.Peningkatan Mutu Pelayanan 2.Meningkatkan kinerja SDM,Manajemen, dan Administrasi 3.Meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan sesuai standar
Direktur
Maulida Fathia,SKM.,MPH
Fasilitas
IGD 24 Jam, Rawat Inap, Rawat Jalan, Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Ambulance
Informasi
Alamat
Jl.Jendral Sudirman No 10 Marabahan
Telepon
(0511) 4799118
blud.rsudhabdulazizmarabahan@gmail.com
Jam Layanan
24 Jam / 7 Hari