Instalasi Sanitasi Lingkungan
Instalasi Sanitasi merupakan wadah yang mengelola pelayanan Kesehatan Lingkungan di RSUD H. Abdul Aziz Marabahan serta bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, peningkatan mutu pelayanan sanitasi, dan berkoordinasi dengan seluruh unit terkait di lingkungan rumah sakit.
Tentang Layanan
Melaksanakan tugas pokok RSUD H. Abdul Aziz Marabahan di bidang pelayanan Kesehatan Lingkungan/Sanitasi rumah sakit sesuai dengan kebijakan teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Jenis Pelayanan Tersedia
1.Pengelolaan limbah medis dan non medis rumah sakit
Meliputi pengelolaan limbah medis dan non medis mulai dari pemilahan, pengumpulan, penyimpanan sementara, pengangkutan, hingga pemusnahan atau pengolahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2.Pengelolaan air bersih, makanan dan minuman Melakukan pengawasan terhadap ketersediaan, kualitas, dan distribusi air bersih serta memastikan pengolahan, penyajian, dan penyimpanan makanan dan minuman memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi.
3.Pengelolaan air limbah dan pengoperasian IPAL rumah sakit
Mengoperasikan dan memelihara Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah sakit serta melakukan pengendalian dan pemantauan kualitas air limbah sebelum dibuang ke lingkungan.
4.Pengawasan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah
Melakukan pengawasan terhadap kebersihan ruangan, halaman, dan fasilitas rumah sakit serta memastikan pengelolaan sampah dilakukan sesuai standar kesehatan lingkungan.
5.Pemantauan kualitas lingkungan (udara, Pencahayaan, kebisingan, dan sanitasi ruangan)
Melaksanakan pemantauan kualitas lingkungan rumah sakit yang meliputi kualitas udara, makanan, kebisingan, pencahayaan, serta kondisi sanitasi ruangan.
5.Pembinaan dan edukasi Kesehatan Lingkungan kepada petugas dan pengguna layanan rumah sakit Memberikan pembinaan dan edukasi kepada petugas rumah sakit serta pengguna layanan mengenai penerapan prinsip kesehatan lingkungan dan sanitasi.
Tenaga Medis Spesialis
Sanitarian 5 orang
Operator IPAL 1 orang