Marabahan – RSUD H. Abdul Aziz Marabahan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Pada 15 Desember 2025, rumah sakit menerima penghargaan atas capaian dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Dalam evaluasi tersebut, RSUD H. Abdul Aziz Marabahan berhasil meraih indeks 4,81 dengan kategori A. Capaian ini menempatkan rumah sakit sebagai peringkat pertama di antara seluruh perangkat daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Barito Kuala.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penilaian PEKPPP mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, hingga inovasi pelayanan.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama dan dedikasi seluruh jajaran RSUD H. Abdul Aziz Marabahan yang terus berupaya meningkatkan mutu layanan melalui perbaikan berkelanjutan dan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan serta keselamatan pasien.
Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh insan rumah sakit untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sejalan dengan semangat "Sinergi untuk Pelayanan Prima", RSUD H. Abdul Aziz Marabahan berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang profesional, ramah, responsif, dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat dalam mewujudkan visi RSUD H. Abdul Aziz Marabahan sebagai rumah sakit yang bermutu, ramah dalam pelayanan, dan menjadi rumah sakit rujukan yang dipercaya oleh masyarakat.